BERKAS ELEKTRONIK beserta SATUAN UKURAN yang digunakan
Abdul Wakhid
Pustakawan Ahli Madya
ABSTRAK
Dokumen elektronik atau disebut juga
berkas elektronik merupakan dokumen yang diciptakan, diolah, didayagunakan dan
disebarkan dengan media elektronik seperti computer, laptop, gadget, tablet dan
sejenisnya. Beberapa jenis berkas elektronik seperti dokumen teks, dokumen
gambar, dokumen multimedia dan dokumen audio video. Setiap jenis dokumen memiliki
karakteristik yang berbeda juga memiliki satuan ukuran yang berbeda. Beberapa satuan
ukuran berkas elektronik seperti pixel, bit, byte, dpi, fps dan sebagainya. Bagaimana cara menghitung, menggunakan dan menerapkan
satuan tersebut akan dijelaskan pada paparan materi ini. Salah satu manfaat,
tujuan dan fungsi mengetahui, mengenal dan menggunakan satuan ukuran ini yaitu
untuk memudahkan dalam membedakan jenis berkas, mengolah, mengelompokan, dan
mengklasifikasikan dalam kriteria tertentu.
PENDAHULUAN
Dokumen Elektronik adalah setiap informasi
elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam
bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat
dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui komputer atau sistem elektronik.
Pengertian informasi elektronik menurut Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016
Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik dalam Pasal 1 angka 1 yang berbunyi, ”Informasi Elektronik
adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas
pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, Electronic Data Interchange
(EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau
sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses, simbol, atau perforasi yang telah
diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu
memahaminya. ”Pengertian Dokumen elektronik berdasarkan Undang-undang Nomor 19
Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Pasal 1 angka 4 yang berbunyi,
“Dokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan,
dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital,
elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan,
dan/atau didengar melalui komputer atau sistem elektronik, termasuk tetapi
tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau
sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses, simbol atau perforasi yang
memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya”.
Dokumen elektronik yang dihasilkan oleh Perpustakaan Nasional yaitu: (a) Buku Elektronik (e-book) adalah buku yang diterbitkan dalam format elektronik dengan format html, exe, e-pub, pdf dan flv. Pada prinsipnya konten buku elektronik sama dengan versi cetaknya hanya beda dalam format dan cara penggunaannya. Buku Elektronik dibuat dengan cara mengalihmediakan dari bahan tercetak menjadi format elektronik dengan media kamera digital dan bantuan komputer; (b) Jurnal Elektronik (e-journal) pada prinsipnya sama dengan buku elektronik, muatan isi dalam jurnal elektronik sama dengan versi cetaknya, akan tetapi pada umumnya jurnal elektronik dilanggan secara online perjudul atau perpaket. E-journal biasanya berisi kumoulan dari hasil kajian, penelitian dan karya/makalah ilmiah; (c) Dokumen lain yang tersedia dalam format elektronik seperti kamus elektronik, ensiklopedia elektronik dan sebagainya; (d) Dokumen elektronik yang dibuat sendiri oleh Perpustakaan Nasional seperti dokumen karya ilmiah skripsi, tesis, disertasi, laporan penelitian, tulisan ilmiah, naskah kuno, buku langka, majalah, koleksi foto, koleksi video, koleksi audio video dan sebagainya. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa jenis dokumen elektronik berupa buku elektronik e-book, jurnal elektronik e-journal, dokumen lain dalam format elektronik atau dokumen hasil alihmedia digitalisasi seperti naskah kuno, buku langka, koleksi foto atau gambar, rekaman audio, rekamana audio video, dan lainnya.
JENIS DOKUMEN ELEKTRONIK dan UKURAN
SATUAN
Beberapa dokumen elektronik yang
sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari seperti dokumen berjenis teks,
dokumen berjenis gambar dan dokumen berjenis multimedia.
Format Teks (dokumen jenis teks)
Dokumen elektronik dalam format teks
dapat dibaca dengan perangkat lunak pembaca teks, seperti Ms.Word, Ms. Excel
dsb. Dengan menyimpan dokumen teks seperti ODT, RTF, DOC, PPTX, DOCX, TXT,
DOTX, DOT, HTM, DOCM, DOTM, XML, MHT, DIC, dan THMX maka pemakai dapat
menyimpan, membaca dan merubah dokumen tersebut dengan menggunakan aplikasi
bawaan dari format tersebut, sebagai contoh jika formatnya .txt maka untuk
mengubah dengan teks editor notepad atau wordpad. Pengaturan satuan ukuran
seperti CM (centimeter) atau inchi memang sangat penting, karena menentunkan
hasil pengetikan pada surat atau dokumen, begitu juga dengan Margin atau batas
pengetikan. Standar ukuran pencetakan dokumen dan gambar memiliki kriteria
ukuran yang berbeda-beda menurut klasifikasinya sehingga kita dalam print
dokumen ataupun gambar kerja tidak asal supaya hasil sesuai keinginan. Setiap
jenis kertas memiliki ukuran tertentu sehingga sangat berpengaruh terhadap
hasil print atau pencetakan gambar supaya lebih presisi dan sesuai
ketentuannya. Oleh karena itu, perlu dipahami ukuran setiap kertas dokumen atau
gambar sebelum memulai print. Standar ukuran kertas setiap negara memiliki
kriteria standar ukuran berbeda seperti kertas F4 yang sering digunakan di
Indonesia dan sebagian Negara di Asia Tengara lainnya, namun jarang digunakan
oleh negara lainnya di luar kawasan Asean seperti wilayah Eropa ataupun
Amerika. Namun ada standar yang diakui oleh dunia internasional dan dijadikan
patokan oleh negara di dunia saat melakukan pencetakan baik itu berupa dokumen
maupun gambar lainnya, standar yang dipakai yaitu standar ukuran kertas ISO dan
ANSI.
Standar kertas ISO (International
Organization for Standarization) merupakan ukuran kertas yang dikeluarkan oleh
lembaga standarisasi internasional yang digunakan oleh banyak negara di dunia.
Standar ukuran untuk kertas ISO ini juga diakui di indonesia dan banyak
digunakan oleh lembaga resmi atau institusi publik lainnya. Berikut ini adalah
daftar standar ukuran pada kertas berbagai seri pada standar ISO yang sudah
digolongkan dalam satuan ukuran millimeter (mm), centimeter (cm) dan inci (in).
Dimulai dari standar ukuran kertas A0
sampai A10 sampai dengan seri R untuk print Foto.
Standar Kertas Amerika di
benua Amerika khususnya bagian utara, mereka memiliki sistem standar ukuran
kertas tersendiri yang digunakan. Standar
ukuran kertas umum yang paling sering digunakan adalah format legal, letter,
ledger dan tabloid. Selain itu terdapat
pula standar ukuran kertas ANSI dan Standar ukuran Arsitektur. ANSI (America
National Standart Institute) atau secara sederhana disebut American Standart adalah
sebuah standarisasi milik Negara Amerika Serikat tentang suatu produk yang
terkadang digunakan oleh negara lain terutama di wilayah Amerika Utara. Selain
karena Amerika Serikat memiliki standar yang bagus, juga terkait dengan
pengaruh Amerika Serikat terhadap Negara tetangganya. Standar ANSI ini memakai
standar ANSI/ASME Y14.1 dimana standar tersebut mengatur tentang satuan ukuran
kertas berdasarkan pada standar de facto ukuran forma “letter” 8,5 x 11 inci.
Satuan Kertas Arsitektur Berikut ini
merupakan standar ukuran kertas arsitektur dalam satuan ukuran millimeter (mm),
centimeter (cm) dan Inci (in). Seri Arch ini sering dipakai oleh para arsitek
di Amerika Utara karena memakai sebuah prinsip untuk membagi satu ukuran kertas
menghasilkan dua potong yang berukuran lebih rendah sehingga akan mempunyai
rasio aspek 4:3 dan 3:2 yang banyak disukai arsitek disana.
Standar Kertas Indonesia sendiri
sebenarnya mengikuti format ISO dalam standarisasi, akan tetapi ada istilah
lainnya yang sering gunakan ketika untuk pencetakan, seperti penyebutan kertas
HVS Folio dan Kertas HVS Kuarto. HVS merupakan termasuk kedalam jenis kertas.
Sebutan HVS sendiri merupakan singkatan dari bahasa belanda (Houtvrij
Schrijfpapier) yang berarti Kertas Tulis Bebas Serat Kayu. Sedangkan untuk
sebutan Folio dan Kuarto merupakan istilah untuk ukuran kertasnya. Folio
merupakan sebutan untuk ukuran F4 tersebut yaitu 21,59 cm x 33,02 cm (215,9 mm
x 330,2 mm atau 8,5 inci x 13 inci) sedangkan Kuarto merupakan sebutan untuk
ukuran Letter 21,6 cm x 27,9 cm (216 mm x 279 mm atau 8,5 inci x 11 inci,
Standar ANSI). Di Indonesia sendiri banyak perusahaan
penyedia kertas seperti Mirage, Paper One, Sinar Dunia dll. Sebagai
perbandingan untuk mengetahui ukuran kertas HVS yang saat ini tersedia di
pasaran, saya akan menunjukan daftar ukuran kertas HVS merek sinar dunia yang
beredar saat ini. kuran Kertas HVS yang paling sering digunakan di Indonesia
saat melakukan pencetakan dokumen adalah seri F4. Pada saat print dokumen di MS Word tidak ada pilihan F4 ini.
Solusinya adalah dengan sedikit melakukan perubahan margin batas-batas kertas
atau melakukan setup properties printer yang digunakan.
Format Gambar (dokumen jenis gambar)
Dokumen dalam format gambar dibaca
dengan perangkat lunak pembaca gambar, seperti Adobe Acrobat Reader. Berbeda
dengan format teks, dokumen elektronik format gambar relatif lebih aman dari kerusakan
dan serangan virus atau lainnya. Dengan menyimpan dokumen dalam format gambar, seperti
PDF, JPG, JPEG, PNG, BMP, TIFF, RAW maka pemakai hanya dapat membaca dan tidak
dapat mengubah sedikitpun dokumen tersebut karena format tersebut dibaca dengan
Adobe Acrobat Reader yang hanya dapat digunakan untuk membaca. Satuan yang
digunakan untuk mengukur dalam penyebutannya adalah: Dpi (dot per inch)
merupakan satuan pengukuran standar dunia, yang digunakan untuk mengukur
resolusi kerapatan pixel gambar. Selanjutnya yang mempengaruhi ukuran file gambar adalah dimensi gambar (panjang
dan lebar) dan kedalaman gambar (bit per pixel). Dimensi gambar sudah cukup
jelas, berapa panjang dan lebar dari sebuah gambar dalam satuan pixel.
Misalnya: 640×480, 800×600, 1024×768, dst. Sedangkan kedalaman gambar artinya
ruang yang disediakan untuk menampung informasi warna dalam satu pixel (pixel
adalah satuan terkecil dari dimensi gambar). Contoh: Kedalaman 24 bit berarti
dalam 1 pixel disediakan ruang sebanyak 24 bit untuk menampung warna. RGB,
artinya 24 bit ini dibagi 3 yaitu: R (red) dapat 8 bit; G (green) dapat 8 bit;
dan B (blue) dapat 8 bit juga. Jadi 1
warna dalam sebuah pixel tersusun dari 3 komponen warna RGB. Begitu pula untuk kedalaman warna 16 bit, 32 bit, atau yang
lainnya.
Misalnya kita punya file dengan
ukuran 100 ×100 pixel, kedalaman 24 bit. Maka ukuran file aslinya adalah: 100 x
100 x 24 = 240000 bit = 240000/8 Byte = 30000 Byte = 29,30 Kbyte. Contoh lain
sebuah file gambar dengan ukuran 1024 × 768, kedalaman 16 bit. Maka ukuran file
aslinya adalah: 1024 x 768 x 16 = 12582912 bit = 1572864/8 Byte = 1536 KByte =
1,5 Mbyte.
Deskripsi resolusi
seperti 720p, 1080i, 1080p, 1440p, 2K, 4K dan 8K. Tahukah kamu apa maksudnya? Melansir Digital Citizen, angka
tersebut mengacu pada jumlah garis horizontal pada tampilan monitor komputer.
Sedangkan huruf p (progressive) dan huruf i (interlaced) di belakang angka
untuk menunjukkan apakah tampilan berupa pemindaian progresif atau pemindaian
interlaced. Berikut ini ukuran resolusi yang umum digunakan: 720p = 1280 x 720,
biasanya dikenal sebagai resolusi HD atau HD Ready. 1080p = 1920 x 1080,
biasanya dikenal sebagai resolusi FHD atau Full HD. 1440p = 2560 x 1440,
umumnya dikenal sebagai resolusi QHD atau Quad HD.
Format Multimedia (dokumen jenis
multimedia)
Frame size adalah ukuran lebar x
tinggi video dalam satuan piksel. Sedangkan aspect ratio adalah perbandingan
lebar : tinggi. Namun dalam video, yang dibandingkan adalah lebar dan tingginya
dalam satuan piksel. Maka dalam video, frame size menentukan ketajaman gambar
(jumlah pikselnya), sedangkan aspect ratio memastikan bahwa dimana pun memutarnya,
ukurannya tetap proporsional. Ada tiga jenis resolusi yang perlu diingat saat
ini: 720p (1280 x 720 pixel), 1080p (1920
x 1080 pixel), 4K (3840 x 2160 pixel) semuanya ada dalam aspect ratio 16:9. Kalau
aspect ratio melihat bentuk bingkai videonya, maka pixel aspect ratio melihat
bentuk pixelnya. Frame rate adalah banyaknya frame (gambar) yang diputar dalam
satu detik. Frame rate diukur dalam satuan fps (Frame per Second). Semakin
tinggi fps, semakin halus gerakan objek dalam video. Umumnya, video yang
beredar saat ini menggunakan salah satu dari 5 jenis frame rate: 24, 25, 30,
50, dan 60. Ada dua bentuk pixel: square berarti
pikselnya sama sisi, sedangkan non-square tidak sama sisi. Tampilan video juga
memiliki luas. Jika satuan lebar dan tinggi persegi panjang meter, maka satuan
lebar dan tinggi tampilan video disebut piksel (disingkat px). Luas tampilan
video dinamakan resolusi; lebarnya disebut resolusi horizontal (RH); dan
tingginya disebut resolusi vertikal (RV). Biasanya resolusi video ditulis
dengan notasi RH×RV. Video beresolusi 1920×1080
berarti memiliki RH 1920 px dan RV 1080 px. Terkadang
orang membandingkan RH dan RV tampilan video,
RH:RV, dan menyebutnya aspect ratio (AR). Dua AR yang umum digunakan di antaranya 4:3 dan 16:9.
Luas layar komputer,
laptop, dan smartphone juga secara sederhana dapat dianalogikan dengan cara
yang sama. Jika resolusi video lebih kecil daripada resolusi layar, maka ketika
kita memutarnya full screen video akan diperbesar hingga memenuhi layar. Hal ini menyebabkan kualitas tampilan video (salah satunya
kejernihan) berkurang. Jika AR video dan AR layar berbeda, maka video akan
diperbesar hingga salah satu tepi tampilan video menyentuh tepi ujung layar,
sementara bagian yang tidak menyentuh tepi layar akan berwarna hitam. Angka
pada istilah 144p, 240p, 360p, dst., baik pada video YouTube dan video di situs
web lainnya, menunjukkan RV video. Video 144p berarti memiliki RV 144 px, 240p
RV 240 px, 360p RV 360 px dst. Dua video 240p dari dua konten yang berbeda bisa
saja memiliki RH yang berbeda. Huruf p
berarti progessive scan, selain p, ada juga simbol i yang berarti interlaced
scan—240i, 360i, dst.
Video pada dasarnya merupakan
sekumpulan gambar yang ditampilkan secara berurutan sehingga seolah-olah objek
dalam gambar itu bergerak. Prosesnya sama seperti flipbook, buku yang dibuka
satu per satu halamannya secara cepat sehingga gambar di dalamnya seolah
bergerak. Banyaknya frame yang dijalankan dalam satu detik disebut frame rate;
biasa disebut juga frame per second (FPS atau fps). Semakin tinggi FPS-nya,
semakin mulus pergerakan objek dalam video.
Progressive scan dan interlaced scan
adalah cara frame-frame video ditampilkan. Progressive scan menampilkan frame
langsung secara utuh seperti flipbook. Artinya,
sekali frame ditampilkan, semua bagian frame muncul, sementara pada interlaced
scan, frame dibagi menjadi beberapa bagian. Bagian pertama muncul terlebih
dahulu di layar, kemudian disusul oleh bagian ketiga, lalu bagian kedua, lalu
bagian keempat, dan seterusnya secara selang-seling. Proses ini terjadi begitu
cepat sehingga, bagi penglihatan manusia, frame seolah-olah muncul secara utuh.
DAFTAR RUJUKAN
Undang- undang No. 19 Tahun 2016
tentang Perubahan atas Undang-undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik ;
Undang- undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi ;
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun
2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik ;
https://id.quora.com/Apa-arti-144p-240p-360p-480p-720p-dan-1080p-pada-video-YouTube