Banda Aceh, 28 Maret 2021. Pelaksanaan kegiatan pelestarian naskah daerah Aceh (Lembaga Rumoh Manuskrip Aceh dilaksanakan karena kondisi naskah yang sudah sangat rusak (75%) yang diakibatkan kurangnya pengetahuan dan sarana penyimpanan yang tidak memenuhi standar. Kegiatan ini di lakukan sebagai hasil kajian kegiatan survey kondisi pemetaan naskah nusantara tahun 2018, yang menyebutkan bahwa salah satu daerah yang harus diselamatkan keberadaan naskahnya adalah di Lembaga manuskrip yang mempunyai koleksi naskah sebanyak 632 eksemplar.
Kegiatan pelestarian naskah daerah Aceh (Lembaga Rumah Manuskrip Aceh) dengan melakukan perbaikan (konservasi), penjilidan ulang, pembuatan portepel untuk naskah sebanyak 112 judul yang sudah tidak bisa dilakukan penjilidan ulang dan pelestarian kandungan informasi dengan jalan mengalihmediakan (dalam bentuk digital) sebanyak 12 judul untuk naskah yang sangat berharga untuk diserah simpan di Perpusnas RI sebagai master file. Kegiatan pelestarian informasi naskah kuno pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh sebanyak 118 Eksemplar judul dan diperbolehkan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat melalui portal khastara.perpusnas.go.id
Dengan adanya kegiatan pelestarian naskah ini, naskah yang ada yang mengalami kerusakan bisa diselamatkan dari kerusakan dan bisa didayagunakan oleh para pemustaka yang memerlukan bahan untuk penelitian maupun bahan bacaan untuk menambah wawasan dalam berbagai bidang keilmuan